Saturday, September 8, 2007

TaKon

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya kalo kotoran manusia (tinja) dijadikan Biogas dan digunakan untuk memasak ?
Jawaban :
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Afwan ya, baru bisa ngasih jawaban, nich jawabannya :
Ø Pada dasarnya segala sesuatu adalah halal, kecuali yang dilarang oleh Allah SWT.
Ø Pada dasarnya seluruh bentuk ibadah itu haram, kecuali ibadah yang diperintahkan Allah SWT.
Jadi walaupun itu tinja, kotoran sapi, pada dasarnya itu halal, karena “tidak ada larangan” didalamnya.
Tapi walaupun dihalalkan (boleh), qta juga harus berfikir manfaat atau tidak barang tersebut. Sehingga tidak mungkin qta langsung memanfaatkannya mentah-mentah tanpa melalui proses terlebih dahulu. Dengan kata lain, qta memanfaatkannya dengan teknik penemuan Biogas tersebut. Setelah diproses dan menjadi biogas, maka hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia sebagai sumber energi alternatif, so, hal itu tidak memberikan kemudharatan bagi manusia. OKE...Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

No comments: